Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 662 pedagang pasar dan karyawan PD Pasar di Kota Kediri menjalani proses vaksinasi COVID-19. Kegiatan tersebut terlaksana di Pasar Bandar dan Pasar Banjaran. Kamis, 4 Februari 2021.
Salah satu pedagang sembako di Pasar Banjaran, Kandarianto mengatakan, dirinya mengaku cukup senang dengan program vaksinasi untuk para pedagang ini. Sebab dengan di vaksin resiko terpapar corona semakin kecil. “Setelah divaksin saya nggak merasakan apa-apa. Segar, bugar, tidak nyeri dan tetap sehat,” katanya.
Dia pun berterima kasih dengan pemerintah karena diberikan vaksin yang aman untuknya yang sudah berusia lanjut, dan tidak merasakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pasca vaksinasi.
“Terima kasih banyak kepada panitia dan terutama pak Wali Kota Kediri. Vaksin ini aman dan tidak mengandung efek yang lainnya. Saya mengalami sendiri karena saya lanjut usia tidak muda seperti yang lainnya,” ujar pedagang yang lahir tahun 1950 ini.
baca ini: PMI Cari Donor Plasma Covid-19 Hingga ke Mall
Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyempatkan mengunjungi dua lokasi pengadaan vaksinasi. Abu menjelaskan, pedagang pasar menjadi prioritas vaksin karena pasar merupakan tempat yang berpotensi lebih tinggi dalam penularan virus Corona.
Pasar menjadi tempat bertemunya banyak orang dari berbagai wilayah dan tidak jarang mengakibatkan kerumunan. Menurut Abu, pasar termasuk tempat beresiko karena penularan Covid-19 di pasar sudah pernah terjadi dan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
“Mudah-mudahan kalau pasar sudah divaksin, semoga akan jauh lebih aman pasar-pasar kita. Mudah-mudahan dengan seperti ini maka keadaan pandemi akan cepat pulih,” harap Abu.
Abu juga mengatakan pendataan dilakukan di tempat karena pedagang di dua pasar tersebut juga berasal dari luar kota Kediri. Tetapi tanpa kecuali mereka juga mendapat vaksinasi, karena mereka bekerja di pasar di wilayah Kota Kediri.
Untuk itu Abu memberikan penjelasan dan edukasi kepada mereka bersama dengan pihak puskesmas, bahwa jika nanti di desa tempat tinggal masing-masing melakukan vaksinasi, mereka harus menunjukkan sertifikat sebagai bukti telah divaksin
“Ini unik, karena pedagang juga ada yang dari Nganjuk, jadi tidak boleh melakukannya lagi karena sudah terdaftar di Kota Kediri dan menjadi tanggung jawab Pemkot Kediri. Begitu juga dengan warga kota Kediri yang berdagang di pasar luar kota juga menjadi tanggung jawab pemerintah sana,” jelas Abu.
Untuk diketahui, saat pengecekan lokasi pengadaan vaksin, Wali Kota Kediri didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kediri Alfan Sugiyanto, Kepala PD Pasar Ikhwan Yusuf, Camat Mojoroto Bambang Trilasmono dan Lurah Banjaran Rohmat Setyo Rianto.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet