• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

6 Pasangan Diluar Nikah Kena Razia Satpol PP Tulungagung

ditulis oleh Editor
16/02/2022
Durasi baca: 2 menit
540 5
0
6 Pasangan Diluar Nikah Kena Razia Satpol PP Tulungagung

Pasangan diluar nikah yang terjaring razia diamankan di kantor Satpol PP Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Enam pasangan diluar nikah terjaring razia Satpol PP di rumah kos bebas di Tulungagung. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan sekitar pukul 19.30 WIB petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di Tulungagung.

“Masih dalam momentum hari valentine, kami melakukan penertiban penyakit masyarakat dengan melakukan penyisiran di 7 tempat kos bebas,” kata Artista kepada Bacaini.id di kantor Satpol PP Tulungagung usai razia dilakukan, Selasa malam, 15 Februari 2022.

Menurut Artista, dari hasil penyisiran tersebut didapati 6 pasangan bukan pasutri yang masing-masing berada di dalam satu kamar.  Disebutkannya 2 pasangan diamankan di rumah kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung dan 4 pasangan di rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

“Semua pasangan bukan pasutri ini usia dewasa ya, tidak ada yang dibawah umur. Sudah kami amankan dan dimintai keterangan,” imbuhnya.

Menurutnya, rata-rata pasangan bukan pasutri yang diamankan menempati rumah kos bebas, artinya rumah kos tanpa penjaga dan pemiliknya tidak tinggal di tempat kos tersebut.

“Motifnya, pasangan ini melakukan rental kos. Mereka yang rata-rata berasal dari luar kota ini mengetahui adanya rumah kos bebas dari media sosial,” terangnya.

Dari keterangan yang berhasil digali petugas Satpol PP, beberapa pasangan yang diamankan ini mengaku sudah bekerja, bukan mahasiswa. Namun untuk memastikannya, petugas masih akan mendalami dengan meminta keterangan lebih lanjut.

“Untuk sanksi, jika diantara mereka ada yang sudah menikah maka akan kami panggil pasangan sahnya. Sedang yang belum menikah akan kami panggil kedua orang tua beserta kepala desa dari daerah mereka tinggal. Besok (Rabu, 16 Februari 2022) pemilik kos juga akan kami panggil untuk datang ke kantor,” tandasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kos Bebas TulungagungRazia Satpol PP TulungagungValentine
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15366 shares
    Share 6146 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112