Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri memasuki babak baru. Setelah sempat trauma dan tak bisa memberi keterangan, korban perkosaan yang masih berusia 12 tahun buka suara tentang para pelaku, salah satunya ayah kandungnya.
Fakta ini terungkap dalam mediasi di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 15 Maret 2022. Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan polisi telah menangkap lima pelaku perkosaan terhadap NE, 12 tahun. Polisi berdalih lambannya penangkapan ini akibat kondisi korban yang depresi dan tak bisa dimintai keterangan.
baca ini Remas Dada Pelajar SMP Hingga Terseret Motor
“Kebetulan yang menghambat adalah pengembalian kondisi psikis korban yang tidak bisa kita tentukan. Setelah ada surat dari psikolog, kemarin sudah bisa kita mintai keterangan dan kita lakukan penangkapan lima orang pelaku,” kata Mansur usai audiensi.
Menurut Mansur, korban mengalami trauma berat akibat aksi kekerasan seksual yang dialaminya. Setelah beberapa bulan mendapat pendampingan psikologis, pada tanggal 4 Maret 2022 kemarin korban baru bisa memberikan keterangan. Dia bahkan menyebut ayah kandungnya sebagai salah satu pelaku.
Para pelaku yang sudah diamankan polisi adalah RS, 14 tahun, AH, 25 tahun, AG, 42 tahun, RB, 28 tahun, dan ZA yang merupakan ayah kandung korban.
Kasus kekerasan seksual yang menimpa NE ini mendapat perhatian serius setelah sejumlah aktivis LSM Perlindungan Perempuan dan Anak turun tangan. Mereka bergerak menginvestigasi kausus itu dan melakukan pendampingan kepada korban. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina yang turut hadir dalam audiensi mendesak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. “Menurut kami, jumlah pelaku tidak hanya lima tapi ada sembilan orang. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai polisi menangkap semua pelaku,” kata Jeannie.
Pihak aktivis memberikan deadline kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku dalam waktu 7×24 jam dimulai hari ini, Selasa, 15 Maret 2022.
“Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas. Kita harus selamatkan anak-anak kita. Bisa dibayangkan, seorang anak dibawah umur diperkosa pelaku dalam satu hari. Ini diluar batas kemanusiaan,” tegasnya.
Berdasarkan data para aktivis, pemerkosaan korban NE tidak hanya satu kali terjadi. Pertama, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman ayah korban, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB.
Aksi pemerkosaan berlanjut di pos kamling setempat sekitar pukul 18.15 WIB, dilakukan oleh tiga pelaku yang berbeda. Kemudian korban mendapat perlakuan yang sama dari dua orang pelaku berbeda di Alas Simpenan, Puncu sekitar pukul 22.05 WIB.
Ironisnya, para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan sendirian hingga keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira