• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah dan 4 Teman Bapaknya

ditulis oleh Editor
15/03/2022
Durasi baca: 3 menit
649 48
0
Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah dan 4 Teman Bapaknya

Proses audiensi aktivis, relawan bersama Polres Kediri atas kasus kekerasan seksual anak bawah umur. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri memasuki babak baru. Setelah sempat trauma dan tak bisa memberi keterangan, korban perkosaan yang masih berusia 12 tahun buka suara tentang para pelaku, salah satunya ayah kandungnya.

Fakta ini terungkap dalam mediasi di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 15 Maret 2022. Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan polisi telah menangkap lima pelaku perkosaan terhadap NE, 12 tahun. Polisi berdalih lambannya penangkapan ini akibat kondisi korban yang depresi dan tak bisa dimintai keterangan.

baca ini Remas Dada Pelajar SMP Hingga Terseret Motor

“Kebetulan yang menghambat adalah pengembalian kondisi psikis korban yang tidak bisa kita tentukan. Setelah ada surat dari psikolog, kemarin sudah bisa kita mintai keterangan dan kita lakukan penangkapan lima orang pelaku,” kata Mansur usai audiensi.

Menurut Mansur, korban mengalami trauma berat akibat aksi kekerasan seksual yang dialaminya. Setelah beberapa bulan mendapat pendampingan psikologis, pada tanggal 4 Maret 2022 kemarin korban baru bisa memberikan keterangan. Dia bahkan menyebut ayah kandungnya sebagai salah satu pelaku.

Para pelaku yang sudah diamankan polisi adalah RS, 14 tahun, AH, 25 tahun, AG, 42 tahun, RB, 28 tahun, dan ZA yang merupakan ayah kandung korban.

Kasus kekerasan seksual yang menimpa NE ini mendapat perhatian serius setelah sejumlah aktivis LSM Perlindungan Perempuan dan Anak turun tangan. Mereka bergerak menginvestigasi kausus itu dan melakukan pendampingan kepada korban. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina yang turut hadir dalam audiensi mendesak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. “Menurut kami, jumlah pelaku tidak hanya lima tapi ada sembilan orang. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai polisi menangkap semua pelaku,” kata Jeannie.

Pihak aktivis memberikan deadline kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku dalam waktu 7×24 jam dimulai hari ini, Selasa, 15 Maret 2022.

“Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas. Kita harus selamatkan anak-anak kita. Bisa dibayangkan, seorang anak dibawah umur diperkosa pelaku dalam satu hari. Ini diluar batas kemanusiaan,” tegasnya.

Berdasarkan data para aktivis, pemerkosaan korban NE tidak hanya satu kali terjadi. Pertama, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman ayah korban, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB.

Aksi pemerkosaan berlanjut di pos kamling setempat sekitar pukul 18.15 WIB, dilakukan oleh tiga pelaku yang berbeda. Kemudian korban mendapat perlakuan yang sama dari dua orang pelaku berbeda di Alas Simpenan, Puncu sekitar pukul 22.05 WIB.

Ironisnya, para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan sendirian hingga keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediripencabulan anak kandungpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112