• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, June 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Kegiatan Ini Tak Lagi Bisa Dianggarkan Prodamas 2021

ditulis oleh redaksi
01/04/2021
Durasi baca: 2 menit
585 44
0
5 Kegiatan Ini Tak Lagi Bisa Dianggarkan Prodamas 2021

Prodamas Award yang digelar salah satu media lokal Kota Kediri. Foto: kotakediri.go.id

Bacaini,id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri akan merealisasikan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus tahun anggaran 2021. Hanya saja sejumlah kegiatan tak lagi bisa dibiayai oleh Prodamas karena dialihkan untuk biaya kesehatan.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan pelaksanaan Prodamas Plus ini berbeda dengan Prodamas tahun sebelumnya. Tahun ini Prodamas difokuskan untuk membiayai enam bidang kegiatan, yakni infrastuktur, sosial budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan.

Sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Kediri harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk Prodamas untuk membiayai itu. Karenanya sejumlah kegiatan yang dulu bisa dibiayai Prodamas kini tak lagi boleh dianggarkan.

baca ini Prodamas Dikritik DPRD Kota Kediri Setujui APBD 2021

Diantaranya adalah; pengadaan CCTV, pengadaan peralatan tenis meja, pengadaan kaos atau seragam olah raga, pengadaan keyboard (alat musik), serta pelatihan keterampilan kerja dan usaha.

Menurut Abu Bakar, refocussing ini tidak didasarkan prosentase ataupun bidang kegiatan, melainkan atas dasar pertimbangan skala prioritas terendah dari pilihan kegiatan yang ada. “Bagi kegiatan yang terkena refocussing, tidak bisa diganti dengan kegiatan lain. Agar anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan bidang kesehatan atau untuk penanganan Covid-19,” kata Abu Bakar dalam sosialisasi Prodamas Plus melalui zoom meeting kepada LPMK, RT/RW, kelurahan, kecamatan, karang taruna, dan PKK Kota Kediri, Rabu, 31 Maret 2021.

Selain pembatasan belanja, Prodamas Plus tahun 2021 juga memiliki mekanisme pengadaan berbeda, yakni swakelola tipe 4 (oleh kelompok masyarakat). Teknisnya, warga membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dipilih berdasarkan kemampuan dan komitmen tinggi untuk melakukan pengadaan.

“Diprioritaskan dari pengurus RT dan pengurus RW. Saat ini sudah terbentuk 137 pokmas,” kata Abu Bakar. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriMas Abuprodamas plusWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Seni Minimalis: Jejak Awalnya dari De Stijl Belanda

Sejarah Seni Minimalis: Jejak Awalnya dari De Stijl Belanda

Waspadai Kanker Prostat, Penyakit yang Sering Mengintai Pria 50+

Waspadai Kanker Prostat, Penyakit yang Sering Mengintai Pria 50+

Pengusutan Korupsi Pokir DPRD Provinsi Jatim Kembali Menggelinding, Siapa yang Berikutnya Terjaring?  

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16577 shares
    Share 6631 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    669 shares
    Share 268 Tweet 167

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112