Bacaini.id, BANGKALAN – Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan akan memperbaiki 49 gedung sekolah yang tersebar di 18 kecamatan. Ada 32 gedung SD dan 17 gedung SMP yang menjadi sasaran perbaikan.
Dari total 32 gedung SD, 27 gedung dikerjakan secara kontraktual dan 5 gedung secara swakelola. Sedangkan untuk SMP, dari total 17 gedung, 13 diantaranya dikerjakan secara kontraktual dan 4 sisanya secara swakelola.
Kabid Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Heru Ali Wardhana menjelaskan bahwa perbaikan gedung SMP saat ini sudah memasuki proses lelang dan tinggal menunggu pengumuman pemenang lelang.
“Saat ini sudah proses, tinggal nunggu hasil lelang. Sebagian sudah ada pemenang lelang, hanya perlu kelengkapan berkas saja. Kalau yang swakelola sudah pelaksanaan tahap satu,” jelas Heru, Jumat, 1 September 2023.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Bangkalan, Ega Oktavianti menjelaskan bahwa dari 32 sekolah yang diperbaiki saat ini juga telah masuk proses lelang. Untuk lima SD swakelola sudah pelaksanaan tahap satu.
“Untuk SD juga proses lelang tinggal hasil pemenangnya. Lima sekolah mendapatkan DAK dan dilaksanakan secara swakelola sudah proses pengerjaan tahap satu,” kata Ega.
Ega berharap setelah nantinya ada pemenang lelang, masyarakat dapat mengawasi terkait perbaikan gedung sekolah. Dengan begitu, pengerjaannya akan sesuai dengan yang diharapkan.
“Masyarakat nantinya dapat mengawasi pembangunan, kita kawal bersama agar tidak dibangun secara asal-asalan,” imbuhnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan melalui bidang informasi, Mahmudi Ibnu Khotib mengapresiasi langkah Disdik Bangkalan yang telah melakukan pembenahan sarana pendidikan dengan perbaikan gedung sekolah.
“Tahun ini banyak perbaikan gedung sekolah yang tersebar di 18 kecamatan. Saatnya pendidikan Bangkalan berbenah agar mutu dan kualitas pendidikan meningkat pesat seperti yang diharapkan semua masyarakat,” jelas Mahmudi.
Dengan adanya penguatan fungsi komite yang telah dilakukan oleh Disdik Bangkalan, Mahmudi berharap agar komite dan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawal pembangunan sekolah-sekolah di kabupaten Bangkalan.
“Jangan hanya ketika bangunan rusak diviralkan dan dikritisi, kali ini komite harus berperan aktif dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap pembangunan sekolah. Masyarakat juga, jika ada yang tidak sesuai RAB, segera laporkan,” tegasnya.
Jika terdapat temuan pembangunan sekolah yang tidak sesuai RAB dan Spesifikasi teknis, lanjut Mahmudi, Dewan Pendidikan akan meminta Disdik untuk tidak melanjutkan kontrak.
“Kalau ditemukan tidak sesuai spektek dan RAB, Disdik harus menghentikan kontrak dan tidak membayarnya,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira