• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

4 Warna Larangan Desainer untuk Dinding Ruang Keluarga, Apa Saja?

ditulis oleh Editor
16 October 2024 09:00
Durasi baca: 3 menit
4 Warna Larangan Desainer untuk Dinding Ruang Keluarga, Apa Saja?. (foto ilustrasi/snackcake)

4 Warna Larangan Desainer untuk Dinding Ruang Keluarga, Apa Saja?. (foto ilustrasi/snackcake)

Bacaini.ID, KEDIRI – Ruang keluarga merupakan pusat aktivitas penghuni rumah, sebagai tempat berkumpul keluarga besar atau menerima tamu khusus.

Memberi rasa nyaman pada ruang keluarga adalah sebuah kelaziman.

Salah satu yang harus diperhatikan untuk mendapatkan ruang keluarga yang nyaman dan elegan adalah tentang pemilihan warna dinding.

Warna yang dipilih hendaknya dapat menciptakan atmosfer ruangan yang memengaruhi perasaan penghuninya.

Dilansir dari thespruce.com, berikut warna-warna cat dinding yang harus dihindari untuk ruang keluarga, yang itu juga menjadi saran para desain interior.

Kuning Cerah atau Kuning Neon

Kuning cerah atau kuning neon adalah salah satu warna yang dapat terlihat sangat berbeda dari contoh warna di toko cat saat diaplikasikan pada dinding.

Sebaiknya hindari warna kuning apa pun yang terlihat terang. Warna kuning neon berpotensi membuat orang jadi gelisah.

Para konsultan desain interior mencatat, silaunya neon atau kuning terang dapat menimbulkan ketegangan mata jika terkena pencahayaan.

Warna kuning cerah memantulkan terlalu banyak cahaya yang berpotensi membuat mata lelah.

Jika ingin menggunakan warna kuning, disarankan untuk memakai cat warna putih dengan sedikit warna kuning. Hasilnya akan membuat ruangan terlihat indah.

Cokelat Tua

Warna cat ini tidak direkomendasikan untuk dinding ruang keluarga karena warna tersebut menyerap banyak cahaya.

Coklat tua, terutama jika digunakan dalam jumlah banyak di dinding, dapat membuat ruangan terasa terlalu berat, tertutup, atau ketinggalan jaman.

Hal ini terutama berlaku bila hanya ada sedikit cahaya alami yang masuk ke dalam ruangan.

Para desainer menyarankan untuk memilih warna kelabu tua daripada coklat tua. Kelabu tua adalah versi warna coklat yang lebih terang dan modern yang tetap menawarkan kehangatan namun terasa lebih.

Warna kelabu tua dapat digunakan di ruang besar dan kecil dan cocok dipadukan dengan warna aksen dan netral lainnya.

Merah

Salah satu warna dinding yang dilarang para desainer adalah merah. Begitupun untuk ruang keluarga, hindari menggunakan cat merah untuk dinding.

Warna-warna cerah tidak ideal untuk ruangan di mana kita ingin merasa tenang dan rileks.

Jika ingin menggunakan warna merah, sebaiknya gunakan untuk aksen pada dinding atau pilihlah hiasan dinding, furniture atau sofa merah. Namun tidak dengan cat dindingnya.

Cool White

Cat warna cool white adalah cat putih dingin yang memiliki nuansa warna biru, hijau dan ungu.

Putih adalah warna netral yang serba guna, tetapi rona dasarnya menentukan apakah warna tersebut nyaman dan ramah atau dingin, steril, dan impersonal.

Menurut para desainer, warna putih sejuk termasuk dalam kelompok terakhir. Warna putih bersih dan sejuk sering kali mendominasi rumah sakit dan laboratorium.

Jika ingin mengaplikasikan warna putih, pilihan yang harus diambil adalah putih hangat. Sebagai gantinya, warna pilihan lain yang bisa diambil adalah putih gading atau putih krem.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ruang keluargawarna larangan desainerwarna ruang keluargawarna rumah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Penjelasan Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Mazhab Syafi’i, Termasuk Infus dan Suntikan?

Soedjono Hoemardani, dukun politik Soeharto era Orde Baru yang berperan dalam lobi Jepang dan kebijakan ekonomi nasional

Dukun Politik Orde Baru: Peran Soedjono Hoemardani sebagai Pembisik Soeharto dan Arsitek Lobi Jepang

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP dan Minta Pengembalian Dana Pendidikan

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In