• Login
Bacaini.id
Saturday, April 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

4 Alasan Politisi PKB Lawan Arogansi Keluarga Ayu Ting Ting

ditulis oleh
8 August 2021 17:06
Durasi baca: 2 menit
Ayu Ting Ting. Foto: instagram

Ayu Ting Ting. Foto: instagram

Bacaini.id, SURABAYA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi siap melawan arogansi keluarga Ayu Ting Ting terhadap warga Kedungadem Bojonegoro. Fauzan mengaku tak tega melihat kaum yang lemah dilabrak orang tua Ayu Ting Ting yang membawa polisi.

Sikap Fauzan Fuadi ini disampaikan melalui akun facebook miliknya, yang menuliskan 4 (empat) alasan membela keluarga KD.

Alasan pertama, Fauzan tergerak membela kaum yang lemah, dan tidak memiliki maksud pansos (panjat sosial) atau yang lainnya. Dia juga mengatakan tidak ingin menjadi artis, gubernur, ataupun presiden.

Alasan kedua, baik KD maupun orang tua Ayu Ting Ting yang melabrak ke kediaman orang tua KD di Kedungadem Bojonegoro, hakikatnya sama-sama tidak patut dicontoh. Bedanya, KD secara satria sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan orang tua Ayu Ting Ting masih arogan, dan mengatakan orang lain berhati iblis, dajjal, mau memenjarakan orang tua KS sebagai jaminan agar KD pulang ke tanah. KD diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita di Singapura.

Alasan ketiga, Fauzan Fuadi sudah jauh-jauh hari menghimbau untuk damai dan saling memaafkan. Fauzan kemudian mencontohkan sikap Rasul Allah Muhammad SAW kepada pengemis tua, buta, dan Yahudi. Setiap hari pengemis itu membully Rasul dengan kata-kata buruk seperti tukang sihir. Namun Rasul membalas bully itu dengan kelembutan dan kasih sayang. Sikap yang sama dilakukan KH Mustofa Bisri ketika dimaki-maki seseorang beberapa waktu silam, dimana Gus Mus tetap bersahaja dan memaafkan.

Alasan keempat, Fauzan Fuadi memutuskan ikut campur dalam persoalan ini karena terpanggil setelah orang tua Ayu Ting Ting memposting foto orang tua KD dan anaknya yang yatim ke media sosial. Ketika hal ini sudah masuk ke ranah publik, maka siapapun bebas merespon.

“Apalagi kebetulan saya mempunyai tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat yang dijamin oleh konstitusi untuk membela rakyat yang saya wakili,” tulis Fauzan Fuadi.

Seperti diketahui Seperti diketahu orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tak cuma berdua, mereka juga didampingi polisi untuk memberikan teguran kepada keluarga KD.

Buntut dari kedatangan orangtua Ayu Ting Ting itu, KD pun menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Namun Ayu Ting Ting tetap melaporkannya ke polisi. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In