• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

360 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kediri Batalkan Pendaftaran

ditulis oleh Editor
17/01/2022
Durasi baca: 1 menit
535 6
0
360 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kediri Batalkan Pendaftaran

Calon jamaah haji yang batalkan pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 360 pendaftar calon jamaah haji di Kabupaten Kediri, membatalkan pendaftaran keberangkatan. Jumlah ini terbilang cukup tinggi dan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk adanya calon pendaftar yang meninggal dunia dan juga sakit.

Kasi haji dan umroh Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi mengatakan di tahun 2021 lalu. Kemenag Kabupaten Kediri telah mencatat setidaknya 360 orang yang membatalkan diri berangkat ibadah haji.

Meski telah melakukan pendaftaran, mereka tetap mengundurkan diri dalam mengisi porsi jamaah haji di Kabupaten Kediri.

“Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya pendaftar yang meninggal dunia, sakit, gagal memenuhi pembayaran, maupun sengaja mengundurkan diri dengan sebab tertentu,” ungkap Abdul Kholiq, Senin, 17 Januari 2022.

Abdul Kholiq menambahkan, angka pembatalan tersebut termasuk cukup tinggi. Namun demikian, Kemenag tetap mengembalikan tabungan pendaftar meski telah melakukan pembatalan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan opsi penggabungan bagi pendaftar yang melakukan pembatalan karena berhalangan dan atau mengalami kendala lainnya.

“Artinya, pendaftar yang berhalangan ataupun yang bersangkutan meninggal dunia bisa digantikan oleh istri, suami, saudara maupun anak kandungnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kediri mencapai 37.850 orang. Jika dilihat melalui aplikasi haji pintar, maka daftar tunggu haji ini mencapai 33 tahun.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gut brain axis, hubungan usus, otak dan mental

Cara Kerja Gut-Brain Axis: Hubungan Usus, Otak dan Mental

Global sumud flotilla gerakan kemanusiaan untuk Palestina

Arah Juang Global Sumud Flotilla Dimana Indonesia Jadi Bagian

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2901 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist