• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

360 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kediri Batalkan Pendaftaran

ditulis oleh Editor
17/01/2022
Durasi baca: 1 menit
536 5
0
360 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kediri Batalkan Pendaftaran

Calon jamaah haji yang batalkan pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 360 pendaftar calon jamaah haji di Kabupaten Kediri, membatalkan pendaftaran keberangkatan. Jumlah ini terbilang cukup tinggi dan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk adanya calon pendaftar yang meninggal dunia dan juga sakit.

Kasi haji dan umroh Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi mengatakan di tahun 2021 lalu. Kemenag Kabupaten Kediri telah mencatat setidaknya 360 orang yang membatalkan diri berangkat ibadah haji.

Meski telah melakukan pendaftaran, mereka tetap mengundurkan diri dalam mengisi porsi jamaah haji di Kabupaten Kediri.

“Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya pendaftar yang meninggal dunia, sakit, gagal memenuhi pembayaran, maupun sengaja mengundurkan diri dengan sebab tertentu,” ungkap Abdul Kholiq, Senin, 17 Januari 2022.

Abdul Kholiq menambahkan, angka pembatalan tersebut termasuk cukup tinggi. Namun demikian, Kemenag tetap mengembalikan tabungan pendaftar meski telah melakukan pembatalan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan opsi penggabungan bagi pendaftar yang melakukan pembatalan karena berhalangan dan atau mengalami kendala lainnya.

“Artinya, pendaftar yang berhalangan ataupun yang bersangkutan meninggal dunia bisa digantikan oleh istri, suami, saudara maupun anak kandungnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kediri mencapai 37.850 orang. Jika dilihat melalui aplikasi haji pintar, maka daftar tunggu haji ini mencapai 33 tahun.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penggerebekan polisi Trenggalek

Berduaan dengan Janda, Oknum Polisi di Trenggalek Diperiksa Propam

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15599 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112