Bacaini.id, BANGKALAN – Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan di Kabupaten Bangkalan. Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu melalui kantor pos.
Begitu pula bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bangkalan. Cara baru dari Kementerian Sosial ini merupakan salah satu upaya percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditengah situasi pandemi Covid 19.
Dalam hal ini Kemensos RI telah bekerjasama dengan PT. POS Indonesia sebagai penyalur BPNT. Setiap penerima bantuan akan menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pada awal tahun ini KPM BPNT menerima bantuan Rp 600 ribu, terhitung mulai bulan Januari, Februari, dan Maret 2022.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa Pemkab Bangkalan dan PT POS mulai melakukan penyaluran bantuan tunai tahap pertama kepada 35.960 KPM hari ini, Jumat, 25 Februari 2022.
“Ini pemberian bantuan sembako secara tunai melalui PT. POS Indonesia wilayah Bangkalan. Memang ada perubahan cara pencairan, yang dulu dilakukan melalui E-warung sekarang melalui e-wallet PT. POS Indonesia,” kata R.A Latif.
Dijelaskannya, sistem penyaluran tunai ini lebih disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sebelumnya KPM menerima bantuan sembako berupa beras dan telur, sekarang menerima bantuan uang tunai yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
R.A Latif mengatakan, pencairan BPNT di PT. POS Indonesia diberi batas waktu selama 14 hari. Sehingga dia meminta kepada penerima bantuan untuk segera melakukan pencairan di kantor pos yang ada di setiap Kecamatan.
“Nilai bantuannya Rp 200 ribu per bulan, tapi cairnya tiga bulan sekali jadi totalnya Rp 600 ribu,” terangnya.
Sementara ini, eksekutif menajer kantor Cabang PT Pos Indonesia Kabupaten Bangkalan, Mujibur Rachman mengatakan untuk mengantisipasi membludaknya penerima yang melakukan pencairan di kantor pos di wilayah Kecamatan, pihaknya telah melakukan penjadwalan secara bergelombang.
“Pencairan bansos telah dijadwal bergelombang. Jadi proses pembayarannya dilakukan per desa, tidak langsung satu kecamatan, sekaligus untuk menjaga protokol kesehatan,” kata Mujibur Rachman.
Untuk meminimalisir adanya penyimpangan bantuan atau penerima ganda, pihaknya akan melakukan verifikasi data kependudukan terlebih dahulu, mengacu pada NIK KTP masing-masing penerima.
“Penerima yang membawa KTP valid akan langsung kami bayarkan, tapi kalau yang datang bukan orangnya sendiri kami akan lakukan verifikasi melalui kartu keluarganya,” tandasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira