Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur mengamankan 3 remaja karena kedapatan membawa golok dan celurit.
Ketiga remaja itu sebelumnya ditangkap warga di jalan raya Desa Brambang Kecamatan Diwek karena disinyalir hendak menyatroni geng motor lain.
“Kejadian pada Minggu (15/6/2025) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra Senin (16/6/2025).
Ketiga remaja itu teridentifikasi berinisial OS (14), HO (16) dan MH (15). Ketiganya diketahui dari Kecamatan Mojowarno, Megaluh dan Diwek.
Terungkap dalam pemeriksaan, penyerangan telah disiapkan enam remaja melalui koordinasi via WA grup.
Mereka menamakan diri geng ‘Tahan Dobrak Jombang’ dan hendak membalas dendam pada geng motor Salvador.
Saat di tengah jalan mereka bergesekan dengan komunitas motor CB di Brambang Diwek.
Mendengar ada keributan, warga berdatangan dan mengamankan ketiganya karena membawa senjata tajam. Sedangkan 3 rekannya berhasil kabur.
“Warga yang mengetahui ada keribuan langsung berdatangan dan mengamankan para pelaku,” terangnya.
Dalam kasus ini ketiganya terancam UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif