• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

21 Kasus Perjudian di PN Trenggalek Mayoritas Judi Kelas Teri

ditulis oleh Editor
25/08/2025
Durasi baca: 2 menit
534 5
0
Para pelaku judi kelas teri yang ditangani PN Trenggalek

Perkara perjudian di PN Trenggalek mayoritas penjudi kelas teri (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Jumlah kasus perjudian di Trenggalek Jawa Timur yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) sebagai perkara hukum, meningkat.

Hingga Agustus 2025 tercatat ada sebanyak 21 perkara perjudian. Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 15 perkara.

Melihat nilai taruhannya, sebagian besar penjudi yang diproses hukum di Trenggalek kategori perjudian kelas teri.

“Memang ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Juru Bicara PN Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting kepada wartawan Senin (25/8/2025).

Nilai taruhan perkara perjudian yang ditangani PN terungkap bervariatif dan yang ditangkap mayoritas penjudi kelas teri.

Nilai uang yang dipertaruhkan hanya kisaran ratusan rupiah. Antara 800 rupiah sampai 2 ribu rupiah.

Menurut Marshias, nominal taruhan menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan hukuman.

Juga kondisi keluarga menjadi pertimbangan menjatuhkan hukuman meringankan atau memberatkan.

“Rata-rata vonis majelis hakim berada di kisaran 5 hingga 10 bulan penjara, tergantung faktor-faktor yang meringankan maupun memberatkan,” jelasnya.

Marshias menambahkan, pasal yang dipakai dalam perkara judi mengacu pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara pasal dalam UU ITE, kata dia, tidak secara spesifik menjerat orang yang bermain judi daring.

Regulasi ITE lebih diarahkan kepada pihak yang menyebarkan, membuat, atau mempromosikan perjudian secara online.

Pada 21 kasus perjudian di Trenggalek, 14 kasus di antaranya telah diajukan upaya hukum lanjutan.

Perinciannya 7 perkara masuk persidangan, 1 perkara masuk banding, 5 perkara kasasi dan 3 perkara telah mendapat putusan banding.

Selain itu sebanyak 5 perkara telah diputus di tingkat kasasi. “Berarti hampir semua perkara dilakukan upaya hukum oleh JPU,” pungkas Marshias.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita trenggalekjudi kelas terijudi trenggalekkasus perjudian Trenggalekperjudian kelas teriperkara perjudian trenggalekPN Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15512 shares
    Share 6205 Tweet 3878

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist