Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT) mereka. Beberapa partai politik besar turut mengocok ulang pemainnya.
Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta SDM, Wahyudi mengatakan, 12 parpol di Kota Kediri melakukan perubahan rancangan daftar caleg tetap mereka.
“Dari 17 partai politik peserta pemilu tahun 2024, sampai dengan batas akhir penyampaian hasil pencermatan terdapat 12 parpol yang melakukan perubahan atas rancangan DCT,” kata Wahyudi kepada Bacaini.id, Rabu, 4 Oktober 2023.
Perubahan tersebut meliputi perpindahan daerah pemilihan, perubahan nomor urut calon, penambahan gelar akademik, perbaikan dokumen administrasi terutama penggantian foto calon, serta penggantian calon anggota DPRD. “Penggantian calon anggota DPRD ini dilakukan 6 partai politik,” kata Wahyudi.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 dan Keputusan KPU nomor 1026 tahun 2023, KPU Kota Kediri akan melakukan penyusunan dan penetapan terhadap daftar calon tetap pada rentang waktu 4 Oktober – 3 Nopember 2023.
Penyusunan DCT tersebut akan mempertimbangkan pemenuhan adminsitrasi dan keterwakilan perempuan 30% di setiap daerah pemilihan. KPU akan mengumumkan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Kediri pada tanggal 4 Nopember 2023.
Berikut 12 parpol yang mengocok ulang calegnya:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerindra
Partai Golkar
Partai Nasdem
Partai Hanura
Partai Gelora
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Kebangkitan Nasional
Partai Amanat Nasional
Partai Demokrat
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Persatuan Pembangunan
Partai yang tidak melakukan perubahan caleg:
PDI Perjuangan
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Partai Ummat
Penulis: Hari Tri Wasono
Comments 1