• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

12 Kali Beraksi di Kediri, Residivis Curanmor Asal Sidoarjo Ditangkap

ditulis oleh Editor
21 February 2023 17:29
Durasi baca: 2 menit
Empat orang pelaku curanmor yang diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Empat orang pelaku curanmor yang diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Tim Resmob Polres Kediri mengamankan enam orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dua diantara keenam pelaku merupakan residivis curanmor asal Kabupaten Sidoarjo.

Komplotan ini melancarkan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur. Bahkan dengan kepiawaiannya, dua orang residivis asal Sidoarjo atas nama Syafaat (49) dan Kodir (50) hanya butuh waktu lima detik untuk mengeksekusi target.

“Di Kediri, dua tersangka itu telah menjalankan aksinya sebanyak 12 kali sejak bulan Januari kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra pada konferensi pers di Mapolres Kediri hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut AKP Rizkika, setiap hari Syafaat dan Kodir berangkat dari Sidoarjo dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di Kediri, mereka berkeliling untuk mencari target. Dalam aksinya, Syafaat berperan sebagai eksekutor.

Hanya butuh kunci T dengan waktu sekian detik saja, Syafaat berhasil menggondol sepeda motor yang sudah mereka incar. Kemudian mereka kabur, kembali ke Sidoarjo untuk bertemu dengan penadah yang diduga berasal dari Madura. Mereka langsung melakukan transaksi, motor hasil curian dibayar secara tunai.

Kepada polisi, Syafaat dan Kodir mengaku beroperasi di Kediri mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jika sampai siang hari tidak mendapat hasil curian, mau tidak mau mereka tetap kembali ke Sidoarjo meskipun dengan tangan kosong.

“Kejadian ini sama dengan beberapa laporan korban yang kita terima. Sepeda motor korban hilang antara jam 9 pagi sampai jam 1 siang,” terangnya.

Aksi dua orang residivis ini terpaksa berakhir setelah mereka diringkus di rumah masing-masing tepatnya di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Selain Syafaat dan Kodir, dua dari enam pelaku pencurian sepeda motor lainnya juga harus meringkuk di sel tahanan.

“Untuk dua sisanya, satu pelaku masih dibawah umur dan satu lagi menjalani proses hukum di Tulungagung,” imbuhnya.

Keempat pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kediri terjerat pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara di tempat yang sama, polisi juga mengembalikan langsung motor curian kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, sepeda motor korban dikembalikan masih dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres kedirisatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

Polisi Blitar bagi cokelat kepada pengendara saat Valentine

Bikin Kaget! Dikira Razia, Pengendara di Kota Blitar Justru Dapat Cokelat dari Polisi

Wisatawan snorkeling menikmati air jernih di sekitar Pulau Gili Ketapang

Liburan 2 Hari di Probolinggo, Dari Laut Biru Gili Ketapang ke Sunrise Gunung Bromo

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In