• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

10 Tahun Menunggu, Calon Jamaah Haji Gagal Lagi

ditulis oleh
4 June 2021 08:17
Durasi baca: 2 menit
Pasangan suami istri di Jombang gagal berangkat haji dua kali. Foto:Bacaini/Syailendra

Pasangan suami istri di Jombang gagal berangkat haji dua kali. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Pasangan suami istri di Jombang harus menahan keinginannya kembali untuk menunaikan ibadah haji. Penantian selama 10 tahun sejak mendaftar kandas setelah pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Pasangan calon jamaah haji ini adalah Minarto, 42 tahun, dan Nurul Aini, 40 tahun, warga Desa Candimulyo Jombang. Meskipun sudah menyiapkan segala kebutuhan dan perlengkapan keduanya harus ikhlas menunda keinginannya. Meski merasa kecewa, Minarto dan Nurul tak bisa berbuat apa-apa. “Istilah wong Jowo gelo, sudah menyiapkan dan menunggu ternyata tidak jadi berangkat,” ujar Minarto kepaca Bacaini.id, Jumat 4 Juni 2021.

Pria yang bekerja sebagai penjaga showroom motor ini menceritakan dirinya bersama sang istri telah mendaftar haji sejak 2011. Sesuai jadwal, seharusnya tahun 2020 kemarin dirinya berangkat menunaikan ibadah haji. Namun karena pandemi niatnya untuk menunaikan rukun Islam kelima ini tertunda. Negara Arab Saudi menutup akses demi meredam penyebaran covid 19.

baca ini Hindari Balak Warga Jombang Gelar Ritual Nasi Liwet

Setahun berlalu, dirinya terus berdoa dan berharap bisa berangkat haji di tahun 2021 ini. Berbagai bekal dan keperluan ibadah haji telah dipilah dan dikemas dengan baik.  Mulai dari persiapan pakaian ganti,  kain ihram hingga baju batik seragam resmi dari pemerintah Indonesia.  Termasuk persyaratan  administrasi terkait keberangkatan dan selama tinggal di atab Saudi. “Kita juga sudah menerima vaksin covid 19  dua dosis,” sebutnya. 

Minarto menambahkan sebelum mendaftar untuk ibadah haji  tahun 2011 silam,  dirinya harus menyisihkan sebagian gajinya untuk menabung. Sedikit demi sedikit uang itu ditabung hingga akhirnya bisa genap digunakan mendaftar. Selain menyisihkan penghasilan dari pekerjaan di showroom, istrinya juga menyisihkan penghasilan dari berdagang pakaian di pasar.

Meski sudah  mendapatkan nomor porsi haji dan jadwal keberangkatan, ternyata Allah belum mengijinkan. Penundaan pertama di tahun 2020 Minarto dan istrinya masih bisa menerima karena kondisi pandemi masih mencekam. Namun di tahun 2021 ini kekecewaan mereka semakin bertambah karena pengumuman dilakukan mepet dengan jadwal keberangkatan.

“Sudah kita siapkan semuanya pemerintah mengumumkan peniadaan keberangkatan haji,” keluhnya.

Berdasarkan  pengumuman Menteri Agama serta terbitnya surat  keputusan nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M, Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji. Pertimbangannya waktu persiapan yang sudah mepet dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemberangkatan. “Semoga corona cepat pergi dari dunia dan kita bisa menunaikan ibadah haji,” harap Minarto yang di amini sang istri Nur Aini.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gagal hajijombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In