• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

10 Tahun Menunggu, Calon Jamaah Haji Gagal Lagi

ditulis oleh redaksi
04/06/2021
Durasi baca: 2 menit
540 40
0
10 Tahun Menunggu, Calon Jamaah Haji Gagal Lagi

Pasangan suami istri di Jombang gagal berangkat haji dua kali. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Pasangan suami istri di Jombang harus menahan keinginannya kembali untuk menunaikan ibadah haji. Penantian selama 10 tahun sejak mendaftar kandas setelah pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Pasangan calon jamaah haji ini adalah Minarto, 42 tahun, dan Nurul Aini, 40 tahun, warga Desa Candimulyo Jombang. Meskipun sudah menyiapkan segala kebutuhan dan perlengkapan keduanya harus ikhlas menunda keinginannya. Meski merasa kecewa, Minarto dan Nurul tak bisa berbuat apa-apa. “Istilah wong Jowo gelo, sudah menyiapkan dan menunggu ternyata tidak jadi berangkat,” ujar Minarto kepaca Bacaini.id, Jumat 4 Juni 2021.

Pria yang bekerja sebagai penjaga showroom motor ini menceritakan dirinya bersama sang istri telah mendaftar haji sejak 2011. Sesuai jadwal, seharusnya tahun 2020 kemarin dirinya berangkat menunaikan ibadah haji. Namun karena pandemi niatnya untuk menunaikan rukun Islam kelima ini tertunda. Negara Arab Saudi menutup akses demi meredam penyebaran covid 19.

baca ini Hindari Balak Warga Jombang Gelar Ritual Nasi Liwet

Setahun berlalu, dirinya terus berdoa dan berharap bisa berangkat haji di tahun 2021 ini. Berbagai bekal dan keperluan ibadah haji telah dipilah dan dikemas dengan baik.  Mulai dari persiapan pakaian ganti,  kain ihram hingga baju batik seragam resmi dari pemerintah Indonesia.  Termasuk persyaratan  administrasi terkait keberangkatan dan selama tinggal di atab Saudi. “Kita juga sudah menerima vaksin covid 19  dua dosis,” sebutnya. 

Minarto menambahkan sebelum mendaftar untuk ibadah haji  tahun 2011 silam,  dirinya harus menyisihkan sebagian gajinya untuk menabung. Sedikit demi sedikit uang itu ditabung hingga akhirnya bisa genap digunakan mendaftar. Selain menyisihkan penghasilan dari pekerjaan di showroom, istrinya juga menyisihkan penghasilan dari berdagang pakaian di pasar.

Meski sudah  mendapatkan nomor porsi haji dan jadwal keberangkatan, ternyata Allah belum mengijinkan. Penundaan pertama di tahun 2020 Minarto dan istrinya masih bisa menerima karena kondisi pandemi masih mencekam. Namun di tahun 2021 ini kekecewaan mereka semakin bertambah karena pengumuman dilakukan mepet dengan jadwal keberangkatan.

“Sudah kita siapkan semuanya pemerintah mengumumkan peniadaan keberangkatan haji,” keluhnya.

Berdasarkan  pengumuman Menteri Agama serta terbitnya surat  keputusan nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M, Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji. Pertimbangannya waktu persiapan yang sudah mepet dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemberangkatan. “Semoga corona cepat pergi dari dunia dan kita bisa menunaikan ibadah haji,” harap Minarto yang di amini sang istri Nur Aini.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gagal hajijombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112