KEDIRI – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini diberikan kepada 1.887 warga di dua kecamatan, dengan rincian 720 penerima dari Kecamatan Kayen Kidul dan 1.167 warga Kecamatan Ringinrejo, (20/10/2020).
Bantuan Jaring Pengaman Sosial merupakan alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak covid-19. Penyaluran bantuan ini merupakan pemberian tahap ke-3, setelah pada periode sebelumnya disalurkan bantuan tahap 1 dan 2.
Menurut Sungkono,Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Kayen Kidul, selain memberikan bantuan berupa Jaring Pengaman Sosial, pemerintah baik dari Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri bahkan Pemerintah Desa secara terus menerus juga memberikan bantuan untuk warga terdampak Covid 19.
“Selain penyaluran JPS,kami juga menyalurkan bantuan-bantuan lain seperti bantuan10 Kg beras dari Pemerintah Daerah, Bantuan Sosial Tunai dan BPNT dari Kementerian Sosial, PKH juga dari Kementerian Sosial. Bahkan juga penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan dari dana desa,” katanya.
Masih kata Sungkono,program bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. “Harapan saya bantuan yang disalurkan oleh petugasdari Bank Jatim pada hari ini, dapat membantu masyarakat untuk mencukupi kebutuhan ekonominya,” ucap Plt Camat Kayen Kidul.
Disinggung mengenai pendataan masyarakat yang terdaftar sebagai penerimabantuanini, ia mengungkapkan jika pendataan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sebelumnya juga telah diverifikasi oleh masing-masing perangkat desa.
“Meskipun pendataan dari Pemrov Jatim, tapi sebelumnya telah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dan sepengetahuan petugas Kecamatan, agar tidak terjadi penerima ganda dari beberapa program bantuan lain,” tutup Sungkono.(ADV)