Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Penjelasan itu disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Firdaus, Kamis, 14 September 2023.
Perubahan APBD TA 2023 ini dikarenakan adanya beberapa kondisi dan kebijakan tidak sesuai asumsi sehingga perlu dilakukan perubahan. Diantaranya, keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2022 yang harus digunakan untuk mendukung program dan kegiatan tahun 2023.
Abdullah Abu Bakar menyebutkan tentang perubahan APBD 2023 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah. Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.378.902.726.992 bertambah menjadi Rp57.876.533.227 sehingga menjadi Rp 1.436.779.260.219 mengalami kenaikan sebesar 4 persen.
Untuk penerimaan pendapatan asli daerah mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp315.672.009.007 bertambah Rp9.500.925.925 sehingga menjadi Rp325.172.934.932 atau naik 3 persen. Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah.
Dalam pos belanja daerah, Abdullah Abu Bakar juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp1.744.540.975.718 mengalami kenaikan sebesar Rp160.281.213.533 sehingga menjadi Rp1.904.822.189.251 atau naik 9 persen.
Perubahan sisi belanja disebabkan perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada pembiayaan, Wali Kota Kediri mengatakan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp365.638.248.726 bertambah sebesar Rp102.404.680.306 sehingga menjadi Rp468.042.929.032 atau naik 28 persen.
Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 390.638.248.726 bertembah sebesar Rp 87.463.700.326 sehingga menjadi Rp 478.101.949.052 atau naik 72 persen.
Lalu pencairan dana cadangan yang semula tidak dianggarkan bertambah sebesar Rp14.940.979.980 atau naik 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sesuai rencana awal Rp 25.000.000.000.
“Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya,” kata Abdullah Abu Bakar menutup penjelasannya di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri hari ini.**