• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

REI Jatim Minta Wali Kota Kediri Revisi Aturan Investasi Properti

ditulis oleh redaksi
11/08/2023
Durasi baca: 2 menit
548 11
2
REI Jatim Minta Wali Kota Kediri Revisi Aturan Investasi Properti

Ketua REI Jatim Soesilo Efendy. Foto: reimadura.id

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berjanji akan menindaklanjuti keberatan perusahaan perumahan (properti) terkait kompensasi lahan makam. Penerapan kompensasi tersebut dinilai tidak masuk akal karena memberatkan pengusaha.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy mengatakan pemberlakuan kompensasi lahan makam sebesar tiga kali NJOP (nilai jual obyek pajak) yang diatur dalam Perwali Nomor 73 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman patut dipertanyakan. “Pak Wali (Abdullah Abu Bakar) sudah berjanji bertemu kami akhir bulan Agustus ini setelah pulang dari Amerika,” kata Soesilo kepada Bacaini.id, Jumat, 11 Agustus 2023.

baca ini Regulasi Pemkot Kediri Dinilai Persulit Investasi

Soesilo mengaku telah mendengar keluhan tersebut dari pengurus REI Kediri saat melakukan kegiatan turun ke bawah tiga pekan lalu. Ia juga kaget dengan kewajiban membayar tiga kali NJOP atas kompensasi lahan makam bagi pengembang.

Untuk menyelesaikan hal itu, Soesilo langsung meminta pengurus REI Kediri berkomunikasi dengan Pemkot Kediri. “Masing-masing daerah memiliki persoalan berbeda terkait investasi. Tetapi di Kediri ini paling menonjol, dasarnya apa (penerapan kompensasi tiga kali NJOP),” kata Soesilo.

REI Jatim berharap ada titik temu antara pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Kediri terkait penerapan Perwali Nomor 73 Tahun 2021 tersebut. Sehingga iklim investasi di Kota Kediri tetap terjaga dengan sehat.

baca ini Perwali 73 Tahun 2021 Tuai Pro Kontra Ahli Hukum

Komplain atas pemberlakuan Perwali Nomor 73 Tahun 2021 juga datang dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APPERNAS JAYA).

Organisasi perumahan itu bahkan telah berkirim surat kepada Wali Kota Kediri pada 8 Mei 2023 lalu untuk meminta revisi Perwali tersebut. menurut mereka persoalan ini hanya terjadi di Kota Kediri. Daerah lain seperti Kabupaten Kediri justru menerbitkan aturan yang mendukung investasi.

Penulis: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarinvestasikota kediriREIREI JatimWali Kota Kediri
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Pemkot Kediri Akan Revisi Perwali Yang Sulitkan Investor - Bacaini.id
  2. Pingback: Ini Alasan Pengusaha Enggan Berinvestasi di Kota Kediri - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112