• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

REI Jatim Minta Wali Kota Kediri Revisi Aturan Investasi Properti

ditulis oleh
11 August 2023 22:09
Durasi baca: 2 menit
Ketua REI Jatim Soesilo Efendy. Foto: reimadura.id

Ketua REI Jatim Soesilo Efendy. Foto: reimadura.id

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berjanji akan menindaklanjuti keberatan perusahaan perumahan (properti) terkait kompensasi lahan makam. Penerapan kompensasi tersebut dinilai tidak masuk akal karena memberatkan pengusaha.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy mengatakan pemberlakuan kompensasi lahan makam sebesar tiga kali NJOP (nilai jual obyek pajak) yang diatur dalam Perwali Nomor 73 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman patut dipertanyakan. “Pak Wali (Abdullah Abu Bakar) sudah berjanji bertemu kami akhir bulan Agustus ini setelah pulang dari Amerika,” kata Soesilo kepada Bacaini.id, Jumat, 11 Agustus 2023.

baca ini Regulasi Pemkot Kediri Dinilai Persulit Investasi

Soesilo mengaku telah mendengar keluhan tersebut dari pengurus REI Kediri saat melakukan kegiatan turun ke bawah tiga pekan lalu. Ia juga kaget dengan kewajiban membayar tiga kali NJOP atas kompensasi lahan makam bagi pengembang.

Untuk menyelesaikan hal itu, Soesilo langsung meminta pengurus REI Kediri berkomunikasi dengan Pemkot Kediri. “Masing-masing daerah memiliki persoalan berbeda terkait investasi. Tetapi di Kediri ini paling menonjol, dasarnya apa (penerapan kompensasi tiga kali NJOP),” kata Soesilo.

REI Jatim berharap ada titik temu antara pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Kediri terkait penerapan Perwali Nomor 73 Tahun 2021 tersebut. Sehingga iklim investasi di Kota Kediri tetap terjaga dengan sehat.

baca ini Perwali 73 Tahun 2021 Tuai Pro Kontra Ahli Hukum

Komplain atas pemberlakuan Perwali Nomor 73 Tahun 2021 juga datang dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APPERNAS JAYA).

Organisasi perumahan itu bahkan telah berkirim surat kepada Wali Kota Kediri pada 8 Mei 2023 lalu untuk meminta revisi Perwali tersebut. menurut mereka persoalan ini hanya terjadi di Kota Kediri. Daerah lain seperti Kabupaten Kediri justru menerbitkan aturan yang mendukung investasi.

Penulis: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarinvestasikota kediriREIREI JatimWali Kota Kediri
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Pemkot Kediri Akan Revisi Perwali Yang Sulitkan Investor - Bacaini.id
  2. Pingback: Ini Alasan Pengusaha Enggan Berinvestasi di Kota Kediri - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In