• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penggunaan Ponsel Picu Pernikahan Dini di Kediri

ditulis oleh redaksi
21/12/2020
Durasi baca: 2 menit
528 39
0
Penggunaan Ponsel Picu Pernikahan Dini di Kediri

Ilustrasi telepon seluler. Foto: Unsplash

KEDIRI – Adanya perubahan batas usia kawin anak yang dalam Undang-undang Perkawinan tahun 74 dan undang-undang nomor 16 tahun 2019 telah berdampak pada meningkatnya pengajuan dispensasi perkawinan usia dini di wilayah Kabupaten Kediri.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan, di tahun 2020 pengajuan dispensasi kawin anak usia dini ada sebanyak 559 kasus, jumlah ini terbilang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 253. “Enam dari sepuluh yang mengajukan dispensasi kawin adalah mereka yang hamil di luar pernikahan,” jelas Munasik kepada bacaini.id di Kantor PA Kabupaten Kediri, Senin, 21 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, pemicu tindakan tersebut tak lain karena penggunaan ponsel yang berlebihan. Apalagi dalam kondisi pandemi mereka dituntut melakukan pembelajaran daring setiap hari. Mirisnya, dari ponsel pintar tersebut oleh mereka digunakan untuk menonton film porno.

“Buah dari menonton film porno itu membuat mereka penasaran dan akhirnya melakukan hubungan dewasa dengan lawan jenis, dalam hal ini dengan pacarnya,” kata Munasik.

Munasik melanjutkan, data tersebut diambil dari hasil introgasi hakim kepada pemohon yang mengajukan dispensasi kawin. Adapun dalam kasus ini ada di rentan umur 15 tahun hingga 17 tahun. Lebih miris lagi berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, hal tersebut dilakukan oleh anak-anak yang mengajukan dispensasi di rumahnya sendiri, saat orang tua pergi bekerja.

Dia juga mengatakan, untuk meminimalisir adanya kasus tersebut, pihak PA akan terus berupaya melakukan sosialisasi dampak gatget kepada orang setiap orang tua yang ada di Kabupaten kediri. Dengan harapan agar kasus serupa dapat di tekan di tahun yang akan datang.  

“Kita harus gencarkan penyuluhan kepada setiap orang tua, minimal sosialisasi kepada lurah dan moden di setiap desa agar tahu bahaya gatget,” terangnya.

Labih lanjut Munasik berpesan agar para orang tua lebih bijak dalam memberikan ponsel pintar kepada anak. Karena buah dari pemakaian gatget tak selamanya baik untuk generasi penerus bangsa. “Jangan asal kalau sudah diberi gatget anaknya diam terus, terus dilakukan jangan. Anak kita adalah generasi penerus kita, buat mereka lebih baik,” tutupnya. (Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Gatget picu pernikahan dinipernikahan dini meningkat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112