KEDIRI – Adanya perubahan batas usia kawin anak yang dalam Undang-undang Perkawinan tahun 74 dan undang-undang nomor 16 tahun 2019 telah berdampak pada meningkatnya pengajuan dispensasi perkawinan usia dini di wilayah Kabupaten Kediri.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan, di tahun 2020 pengajuan dispensasi kawin anak usia dini ada sebanyak 559 kasus, jumlah ini terbilang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 253. “Enam dari sepuluh yang mengajukan dispensasi kawin adalah mereka yang hamil di luar pernikahan,” jelas Munasik kepada bacaini.id di Kantor PA Kabupaten Kediri, Senin, 21 Desember 2020.
Dia juga mengatakan, pemicu tindakan tersebut tak lain karena penggunaan ponsel yang berlebihan. Apalagi dalam kondisi pandemi mereka dituntut melakukan pembelajaran daring setiap hari. Mirisnya, dari ponsel pintar tersebut oleh mereka digunakan untuk menonton film porno.
“Buah dari menonton film porno itu membuat mereka penasaran dan akhirnya melakukan hubungan dewasa dengan lawan jenis, dalam hal ini dengan pacarnya,” kata Munasik.
Munasik melanjutkan, data tersebut diambil dari hasil introgasi hakim kepada pemohon yang mengajukan dispensasi kawin. Adapun dalam kasus ini ada di rentan umur 15 tahun hingga 17 tahun. Lebih miris lagi berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, hal tersebut dilakukan oleh anak-anak yang mengajukan dispensasi di rumahnya sendiri, saat orang tua pergi bekerja.
Dia juga mengatakan, untuk meminimalisir adanya kasus tersebut, pihak PA akan terus berupaya melakukan sosialisasi dampak gatget kepada orang setiap orang tua yang ada di Kabupaten kediri. Dengan harapan agar kasus serupa dapat di tekan di tahun yang akan datang.
“Kita harus gencarkan penyuluhan kepada setiap orang tua, minimal sosialisasi kepada lurah dan moden di setiap desa agar tahu bahaya gatget,” terangnya.
Labih lanjut Munasik berpesan agar para orang tua lebih bijak dalam memberikan ponsel pintar kepada anak. Karena buah dari pemakaian gatget tak selamanya baik untuk generasi penerus bangsa. “Jangan asal kalau sudah diberi gatget anaknya diam terus, terus dilakukan jangan. Anak kita adalah generasi penerus kita, buat mereka lebih baik,” tutupnya. (Karebet)