• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahasiswa UB Malang Penerima Beasiswa KIP Kepergok Hobi Clubbing dan Golf, Kok Bisa?

ditulis oleh redaksi
13/05/2024
Durasi baca: 2 menit
507 27
0
Mahasiswa UB Malang Penerima Beasiswa KIP Kepergok Hobi Clubbing dan Golf, Kok Bisa?

Bacaini.id, MALANG – Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dari Universitas Brawijaya (UB) Malang viral di media sosial lantaran memamerkan gaya hidup hedon.

Penerima beasiswa KIPK diketahui merupakan mahasiswa golongan tidak mampu secara ekonomi sehingga negara perlu mengulurkan bantuan. Gaya hidup hedon itu pertama kali diunggah oleh akun di media sosial X @ub_fs.

Unggahan yang sontak viral itu disusul reaksi warganet yang berlomba-lomba men-spill mahasiswa bersangkutan. Hobi atau kesenangan mereka yang berbiaya mahal pun terungkap.

Mereka kepergok clubbing, nongkrong di Starbucks, gadget Macbook, jalan-jalan ke Bali hingga bermain golf yang semua itu tidak mungkin dilakukan para mahasiswa berekonomi lemah.

Spekulasi yang berkembang, pihak kampus diduga lemah dalam melakukan seleksi penerima beasiswa KIP-K. Spekulasi lebih jauh, diduga terjadi pemalsuan data penerima KIP-K, yakni di mana menerima bantuan Rp 950 ribu per bulan.

Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa kampus UB Ilhamuddin menegaskan segera memanggil nama-nama mahasiswa yang bersangkutan.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang kedapatan bergaya hidup hedon tersebut.

Seolah tak mau kalah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) dari Kemdikbudristek juga langsung bergerak cepat melakukan supervisi dengan mengunjungi kampus UB.

Hasilnya ada sejumlah saran yang akan diambil dalam waktu dekat. “Seperti melakukan pemanggilan mahasiswa yang bersangkutan. Meski nanti dia tidak datang dengan terbuka, itu sudah bentuk respon yang baik sebagai klarifikasi,” terangnya.

Dalam kasus ini pihak kampus UB juga akan melakukan evaluasi terkait sistem pengelolaan internal KIP-K dan juga pengelolaan beasiswa secara umum. Meski dalam hal ini pihaknya bisa melacak otomatis by sistem, namun masih perlu dilakukan supervisi ke perguruan tinggi.

Pada prinsipnya penerima KIP-K adalah kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan yang tertuang dalam Persesjen Nomer 13 tahun 2023. Para penerima beasiswa meliputi penerima bansos atau terdata dalam sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Kemudian terdata dari panti asuhan atau anak yang orang tua atau walinya memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp4 juta. Dalam database, data penerima juga terintegrasi dengan SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar) saat bersekolah di SMA.

“Jadi sistemnya tinggal narik saja dari situ. Tapi itu kan data awal, jadi ketika masuk kuliah, perguruan tinggi harus kembali melakukan evaluasi di awal seleksi bahkan di setiap semester,” jelasnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Setiawan Noerdajasakti juga menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care.

”Jika dari penelusuran dan verifikasi data ditemukan indikasi kuat kecurangan, yang bersangkutan akan kami panggil untuk konfirmasi dan evaluasi,” tegas Noer.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15250 shares
    Share 6100 Tweet 3813
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16568 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2792 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4953 shares
    Share 1981 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112