• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keluarga Korban Tenggelam di Trenggalek Enggan Tempuh Jalur Hukum

ditulis oleh Editor
05/06/2023
Durasi baca: 2 menit
540 6
0

“Semoga tidak terulang lagi, dan untuk pengelola kolam renang supaya lebih meningkatkan pengamanan di lokasi kolam,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengaku akan melakukan evaluasi, khususnya terhadap pengamanan di lokasi wisata pemandian Tirta Jwalita. Di juga menyebutkan ada tiga orang yang bertugas jaga pada hari kejadian.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan evaluasi, termasuk kepada petugas juga pengelola. Kita akan meningkatkan pengamanan dan hal lain apapun supaya musibah ini tidak terjadi lagi,” ungkap Sunyoto singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga bocah SD meninggal dunia di kolam renang Tirta Jwalita Kelurahan Kelutan, Trenggalek. Mereka adalah MF (9), MZ (10), BD (9) yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Diduga ketiga anak itu tidak bisa berenang hingga akhirnya tenggelam dan meninggal dunia di kolam sedalam 1,5 meter.

Atas kejadian tersebut, Polres Trenggalek menutup sementara sekaligus memasang garis polisi di area kolam renang untuk mengamankan TKP. Terakhir, polisi tengah mendalami perkara ini karena diduga ada kelalaian dari pihak pengelola.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: kolam renang Tirta Jwalita trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist