• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan

ditulis oleh Editor
23/09/2024
Durasi baca: 2 menit
534 6
0
Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek kembali menggelar aksi protes terkait dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sugihan. 

Massa datang pada Senin malam (22/9/2024) setelah kedatangan mereka pada siang harinya gagal bertemu pimpinan ponpes. Setiba di Ponpes, massa meminta pengurus ponpes hadir di balai Desa Sugihan.

Aksi massa dipicu dugaan adanya kekerasan seksual oleh salah seorang pengurus ponpes. Perbuatan asusila itu diduga mengakibatkan seorang santriwati hamil. 

Di balai desa, massa ditemui perwakilan Polres Trenggalek. Sedangkan pihak ponpes yang dinanti kehadirannya tidak datang. Pertemuan berlangsung hingga tengah malam.

Polisi meminta warga untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang masih berjalan.

Imam Safii, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa meski kecewa, warga menerima penjelasan dari kepolisian. Pihak kepolisian memastikan kasus telah ditangani serius dan sudah naik tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius. Warga menanti kepastian, dan karena ada keterangan tersebut, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri,” ujar Imam.

Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki yang hadir dalam mediasi mengatakan masyarakat sebenarnya memaksa pelaku dihadirkan.

Namun sesuai aturan hukum hal itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. 

“Proses hukum harus dihormati. Setelah penyidikan, pihak yang berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelas Agus.

Agus juga menegaskan Ansor dan Banser berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai. Harapannya proses hukum bisa segera tuntas dan bisa memberi rasa keadilan kepada korban.

“Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan seksualpencabulan santrisantriwati hamil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112