Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek kembali menggelar aksi protes terkait dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sugihan.
Massa datang pada Senin malam (22/9/2024) setelah kedatangan mereka pada siang harinya gagal bertemu pimpinan ponpes. Setiba di Ponpes, massa meminta pengurus ponpes hadir di balai Desa Sugihan.
Aksi massa dipicu dugaan adanya kekerasan seksual oleh salah seorang pengurus ponpes. Perbuatan asusila itu diduga mengakibatkan seorang santriwati hamil.
Di balai desa, massa ditemui perwakilan Polres Trenggalek. Sedangkan pihak ponpes yang dinanti kehadirannya tidak datang. Pertemuan berlangsung hingga tengah malam.
Polisi meminta warga untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang masih berjalan.
Imam Safii, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa meski kecewa, warga menerima penjelasan dari kepolisian. Pihak kepolisian memastikan kasus telah ditangani serius dan sudah naik tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius. Warga menanti kepastian, dan karena ada keterangan tersebut, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri,” ujar Imam.
Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki yang hadir dalam mediasi mengatakan masyarakat sebenarnya memaksa pelaku dihadirkan.
Namun sesuai aturan hukum hal itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Proses hukum harus dihormati. Setelah penyidikan, pihak yang berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelas Agus.
Agus juga menegaskan Ansor dan Banser berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai. Harapannya proses hukum bisa segera tuntas dan bisa memberi rasa keadilan kepada korban.
“Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif