MALANG – Setelah mengobok-obok Balai Kota Among Tani, kini giliran Rumah Dinas Wali Kota Batu dan rumah staff pribadinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan kali ini masih terkait kasus suap yang menyeret Mantan Wali Kota Batu 2011-2017, Eddy Rumpoko, Kamis, 14 Januari 2021.
Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Hari ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Wali Kota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu,” jelasnya, Kamis, 14 Januari 2021.
baca ini MCW Ungkap Keterlibatan Aktor Lain di Kasus Mantan Wali Kota Batu
Menurut Fikri, sebelumnya, pada Rabu, 13 Januari 2021 KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal, yakni Toko Nusantara. “Hari Rabu tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu Toko (Toko Nusantara) di Kota Batu,” imbuhnya.
Hanya saja, saat melakukan penggeledahan di toko tersebut, tim penyidik tidak menemukan barang bukti apapun terkait perkara kasus korupsi itu. “Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara,” jelas dia.
Sebagai informasi, tim penyidik KPK sudah ada di Kota Batu terhitung sejak Selasa, 5 Januari 2021. Total sudah 10 hari sejumlah tempat secara beruntun dilakukan penggeledahan. Penyelidikan dilakukan dalam rangka kasus suap atau gratifikasi yang menjerat Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu di era 2011-2017. (Karebet)