KEDIRI – Pandemi Corvid-19 tak menyurutkan langkah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri untuk melakukan pencocokan data pemilih. Ini adalah tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah karena menyangkut hak politik warga.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengatakan hingga kini KPU telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian 589.201 pemilih atau 45,02 persen dari 1.308.864 daftar pemilih. “Kami memastikan tidak ada satupun warga Kabupaten Kediri yang tidak bisa memilih dalam pilkada nanti,” terang Wisnu kepada Bacaini, Senin 27 Juli 2020.
Dalam pekan pertama pencocokan ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga telah mengunjungi 240.456 kepala keluarga. Diketahui jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 40.950 orang, pemilih disabilitas 1.346 orang, serta pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 5.450 orang.
Pencocokan dan penelitian ini juga menemukan 11.695 pemilih baru yang akan diproses untuk mendapatkan hak politiknya. Mereka tersebar di 26 kecamatan dan 344 desa yang akan melakukan pemilihan di 3.311 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Banyaknya jumah TPS ini lantaran KPU Kabupaten Kediri melakukan penambahan 701 TPS guna mematuhi protokol pencegahan Covid-19. KPU berupaya mengurai jumlah pemilih di tiap TPS agar bisa melakukan prosedur jaga jarak (physical distancing) saat melakukan pencoblosan. “Dulu tiap TPS dipergunakan oleh sekitar 800 pemilih. Sekarang maksimal 500 orang,” terang Wisnu.
Wisnu memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih ini telah berjalan sesuai tahapan program dan jadwal pada medio 15 Juli – 13 Agustus 2020. KPU menargetkan tahapan ini akan tuntas di minggu III, sehingga petugas pemungutan suara bisa fokus menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di minggu IV. (HTW)