Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar Anggota Bawaslu
Bacaini.id, KEDIRI – Penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri dipersilahkan mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu kota/kabupaten periode 2023 – 2028. Namun mereka tetap diminta melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan pemerintah. Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu...
Baca ini..