• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 148 Kades

ditulis oleh Editor
23/06/2024
Durasi baca: 2 menit
491 37
0
Bupati Trenggalek Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 148 Kades

Bupati Trenggalek Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 148 Kades. (foto/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 148 Kepala Desa (kades) se-Kabupaten Trenggalek di Pendopo Manggala Praja Nugraha Sabtu (22/6/2024).

Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun jadi 8 tahun. Mas Ipin begitu biasa disapa mengatakan penambahan masa jabatan kades merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

“Dari 152 desa di Kabupaten Trenggalek, ada empat (jabatan kepala desa) yang kosong,” ujar Mas Ipin.

Dari empat jabatan kepala desa yang kosong, dua diantaranya diketahui terjerat kasus korupsi yaitu Kepala Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan dan Kepala Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan.

Kemudian satu kepala desa meninggal dunia yaitu Kepala Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, dan satu kepala desa mundur untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 yaitu Kepala Desa Boto Putih, Kecamatan Bendungan.

“Empat desa tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan diatur menyusul,” jelasnya

Mas Ipin menjelaskan, sebanyak 148 kades tersebut mempunyai periode jabatan yang berbeda. Sebanyak 124 kades di antaranya terpilih dalam pilkades 2019 di mana jabatannya akan berakhir pada 19 April 2027.

Kemudian sebanyak 15 kades terpilih dalam Pilkades 2021 yang jabatannya akan berakhir pada 29 April 2029 dan 9 kades yang terpilih dalam Pilkades 2023 dengan masa akhir jabatan 21 Desember 2031.

“Saya berharap para kepala desa tidak merasa berada di zona nyaman dengan perpanjangan masa jabatan ini tetapi justru semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakatnya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kades trenggalekmas ipinperpanjangan jabatan kades
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist